Estimated reading time: 2 minutes
Sukamara – Dalam rangka mewujudkan pemilu 2024 yang aman, damai, kondusif dan terkendali di Kabupaten Sukamara. Kepolisian Resor Sukamara menggelar Deklarasi Pemilu Damai bersama Pemerintah Kabupaten Sukamara pada Senin, 11 September 2023.
Turut hadir pula Unsur Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, dan Perwakilan Seluruh Elemen Masyarakat Kabupaten Sukamara.
Bertempat di Aula Kantor Bupati Sukamara, pembacaan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sukamara Ahmad Zen Allantany, SH., M.Si. Dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Setelah pembacaan Deklarasi, selanjutnya berlangsung acara penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di lingkungan Kabupaten Sukamara oleh:
- Pemerintah Kabupaten Sukamara,
- Polres Sukamara,
- Unsur Forkpimda,
- Penyelenggara Pemilu,
- Partai Politik Peserta Pemilu,
- Tokoh Agama,
- Tokoh Adat,
- Tokoh Masyarakat, dan
- Tokoh Pemuda.
Kepala Kepolisian Resor Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, SH., S.I.K., MH. Mengatakan bahwa, TNI/POLRI berkepentingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
”Rangkaian pemilu 2024 akan berlangsung dan sebentar lagi memasuki masa kampanye. Dalam hal ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sangat dibutuhkan oleh seluruh elemen masyarakat”
”Kami dari aparat keamanan Kepolisian Resor Sukamara khususnya TNI/POLRI berkepentingan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.” Tambahnya.
Bupati Sukamara H. Windu Subagio menyebutkan bahwa pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sukamara adalah momen sakral dan strategis. Untuk itu, pelaksanaannya harus berjalan dengan damai. ”Semoga sinergi untuk mewujudkan pemilu yang sukses, aman dan kondusif dapat kita wujudkan bersama.”
Baca Juga: